Plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia memiliki warna dasar putih dengan tulisan berwarna hitam. Warna putih dipilih karena memiliki sifat reflektif yang baik, sehingga mudah terlihat dan terbaca oleh pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari atau kondisi minim cahaya.
Selain itu, warna putih juga melambangkan netralitas dan kesederhanaan. Putih dianggap sebagai warna yang bersih, suci, dan jujur, sehingga cocok digunakan sebagai warna dasar plat nomor kendaraan yang merupakan identitas resmi kendaraan bermotor.
Pemilihan warna putih untuk plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Peraturan tersebut juga mengatur spesifikasi teknis plat nomor kendaraan bermotor, termasuk warna, ukuran, dan jenis huruf yang digunakan.
kenapa plat mobil warna putih
Pemilihan warna putih untuk plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan: