Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
SIM A diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih, seperti mobil penumpang, bus, dan truk. Sementara itu, SIM C diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan roda dua atau tiga, seperti sepeda motor dan bajaj.
Memiliki SIM A atau C sangat penting karena merupakan salah satu syarat sah untuk mengemudikan kendaraan di jalan raya. Selain itu, SIM juga berfungsi sebagai identitas diri dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan lainnya, seperti membuka rekening bank atau mengajukan kredit.
SIM Mobil A atau C
Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C memegang peranan penting dalam berkendara di jalan raya. Berikut adalah lima aspek penting terkait SIM Mobil A atau C: